PASAR MODAL
Pasar adalah tempat transaksi
jual beli produk antara penjual dan pembeli. Modal adalah uang. Jadi Pasar
Modal adalah Suatu sarana yang mendukung
terjadinya transaksi berupa investasi atau pendanaan bagi perusahaan ataupun
Badan pemerintah (BUMN,BUMD,dll). Sedangkan
fungsi pasar modal sendiri adalah meningkatkan atau menghubungkan aliran dana
jangka panjang yang akan menunjang pertumbuhan ekonomi rill.
Jenis Market
1.
Pasar
Keuangan
·
Pasar Uang
berupa Bank seperti Bank Mandiri, BCA, BNI dan BRI
·
Pasar Modal
berupa saham, obligasi, eba dll
Di dalam Pasar Modal terdapat dua bagian
penting yaitu Pasar Perdana dan Pasar Sekunder yang berfungsi sebagai transaksi
jual beli antara investor dan Penanam Modal.
2.
Pasar Non
Keuangan
·
Produk Rill
·
Komoditas
Jenis Pasar Modal
a.
Pasar
Perdana
Penawaran
saham pertama dari emiten (perusahaan yang akan go public) kepada
pemodal/underwritter yang selanjutnya saham tersebut akan di tawarkan dengan
harga yang lebih tinggi kepada investor.
b.
Pasar
Sekunder
Tempat
terjadinya transaksi jual beli saham antara investor setelah melewati pasar
perdana.
Efek Pasar Modal
1.
Saham /Stock
2.
Obligasi/
debt
3.
Right
4.
Waran
5.
Sukuk
Negara/Korporasi
6.
Efek
Beragunan Asset (EBA)
7.
Exchange
Trade Fund(ETF)
8.
Kontrak
Berjangka Indeks (LQ-45 Index Future)
Manfaat Pasar Modal
a.
Memperoleh
keuntungan/ deviden bagi yang memiliki/memegang saham
b.
Dapat
melakukan investasi ke beberapa bidang
c.
Mendorong
laju pembangunan
d.
Mengurangi
beban anggaran bagi BUMN
SAHAM (STOCK)
Surat berharga sebagai bukti
kepemilikan atas perusahaan yang melakukan penawaran umum (go public) dan
bersifat variabel. Saham disebut juga selembar kertas yang mmeyatakan bukti
kepemilikan dari sebagian perusahaan.
Karakteristik Saham
1.
Limited Risk
(Resiko terbatas)
Maksudnya
adalah pemilik saham bertanggung jawab besar atas saham yang ditanamkan
2.
Ultimate
Control
Bisa ikut
menentukan prosentase pembagian keuntungan dari saham yang ditanamkan.
3.
Residual
Claim
Jika terjadi
bangkrut pada perusahaan, pemegang saham ini akan mendapatkan pembagian
keuntungan paling akhir.
Jenis-Jenis Saham
1.
Common Stock
adalah saham biasa dan jumlahnya tidak tetap tergantung kondisi perusahaan.
Pemegang saham akan menerima deviden saat perusahaan laba, namun sebaliknya
jika terjadi bangkrut dalam perusahaan maka pemilik saham biasa adalah pihak
terakhir yang menerima laba.
2.
Preferred
Stock adalah saham istimewa dan jumlahnya tetap. Pemegang saham akan menerima deviden dengan
jumlah yang tetap, dan jika terjadi bangkrut maka pemegang saham istimewa akan
memperoleh atau menerima sisa aset sebelum pemegang sahma biasa.
Manfaat dan Resiko Saham
1.
Return ><
Potensi Capital Loss
2.
Hak Suara
RUPS ><
Fluktuasi Harga
3.
Right Issue >< Rentang Rumor
4.
Pajak Final ><
Keahlian Analisis
Penilaian Saham
1.
Book Value
Nilai saham menurut pembukuan emiten
2.
Market Value
Harga saham yang terjadi ditentukan oleh
pelaku pasar tergantung permintaan dan penawaran saham.
3.
Intrinsic
Value
Nilai sebenarnya dari suatu saham tersebut.
OBLIGASI
Surat berharga/ sertifikat berupa kontrak
perjanjian antara emiten dan pemegang obligasi dengan kewajiban membayarkan
bunga pada tiap periode terntentu dan melunasi pokok pada saat jatuh tempo.
Jenis-Jenis Efek(Surat berharga)
1.
Efek
Bersifat Utang
a.
Obligasi
Negara
b.
Surat
Perbendaharaan Negara
c.
Obligasi
Korporasi
2.
Efek Syariah
a.
Surat
Berharga Syariah Negara (Sukuk Negara)
b.
Sukuk
Korporasi
Fixed Income (tingkat pendapatan)
merupakan sekuritas yang membayar suatu tingkat pendapatan yang bersifat tetap
sampai sekuritas (surat berharga) tersebut jatuh tempo.
1.
Fixed Rate/Straight
Bond
Besarnya bunga tetap (fixed) sampai dengan
tanggal jatuh tempo.
2.
Floating
Rate
Besarnya bunga bersifat variatif secara
periodik.
Perbedaan Saham dan Obligasi
Saham
|
Obligasi
|
1. Tidak terbatas
2. Deviden dengan frekuensi tidak tertentu
3. Deviden dibayarkan dari keuntungan
perusahaan
4. Deviden merupakan bagian dari laba setelah
pajak
5. Harga saham fluktuatif
6. Mempunyai hak suara RUPS
7. Jika terjadi likuiditas maka klaim bersifat
interior.
|
1. Bukti pengakuan utang
2. Terbatas sampai jatuh tempo
3. Untung atau rugi perusahaan bunga dan pokok
harus tetap dibayar
4. Bunga obligasi terlebih dahulu dikeluarkan
5. Harga obligasi retalif stabil terhadap
tingkat inflasi
6. Tidak mempunyai hak suara RUPS
7. Pemegang obligasi memiliki hak klaim
terlebih dahulu.
|
Disusun Oleh:
Fitria Ningsih ( 15101284)
========================================================
Komentar
Posting Komentar