TELAAH "PASAR MODAL"


PASAR MODAL

Definisi pasar modal menurut Kamus Pasar Uang dan Modal adalah pasar konkret atau abstrak yang mempertemukan pihak yang menawarkan dan memerlukan dana jangka panjang, yaitu jangka satu tahun ke atas. Umumnya yang termasuk pihak penawar adalah perusahaan asuransi, dana pensiun, bank-bank tabungan sedangkan yang termasuk peminat adalah pengusaha, pemerintah dan masyarakat umum.

Pasar modal mempunyai 2 fungsi, yaitu :
a.      Fungsi ekonomi
Pasar modal menyediakan fasilitas atau wahana yang mempertemukan dua kepentingan yaitu pihak investor dan pihak yang memerlukan dana. 
b.      Fungsi keuangan
Pasar modal memberikan kemungkinan dan kesempatan memperoleh imbalan (return) bagi pemilik dana, sesuai dengan karakteristik investasi yang dipilih. Jadi diharapkan dengan adanya pasar modal aktivitas perekonomian menjadi meningkat karena pasar modal merupakan alternative pendanaan bagi perusahaan-perusahaan untuk dapat meningkatkan pendapatan perusahaan yang pada akhirnya memberikan kemakmuran bagi masyarakat yang lebih luas.

JENIS  PASAR MODAL

Pasar modal dibedakan menjadi 2 yaitu pasar perdana dan pasar sekunder :
  1. Pasar Perdana ( Primary Market ) adalah penawaran saham pertama kali dari emiten kepada para pemodal selama waktu yang ditetapkan oleh pihak penerbit (issuer) sebelum saham tersebut belum diperdagangkan di pasar sekunder. Biasanya dalam jangka waktu sekurang-kurangnya 6 hari kerja. Perusahaan dapat menggunakan dana hasil emisi untuk mengembangkan dan memperluas barang modal untuk memproduksi barang dan jasa. Selain itu dapat juga digunakan untuk melunasi hutang dan memperbaiki struktur pemodalan usaha. 
  2. Pasar Sekunder ( Secondary Market ) adalah tempat terjadinya transaksi jual-beli saham diantara investor setelah melewati masa penawaran saham di pasar perdana, dalam waktu selambat-lambatnya 90 hari setelah ijin emisi diberikan maka efek tersebut harus dicatatkan di bursa. Dengan adanya pasar sekunder para investor dapat membeli dan menjual efek setiap saat. Sedangkan manfaat bagi perusahaan, pasar sekunder berguna sebagai tempat untuk menghimpun investor lembaga dan perseorangan.

   MANFAAT PASAR MODAL

1.    Bagi Emiten
Bagi emiten, pasar modal memiliki beberapa manfaat, antara lain:
a.Jumlah dana yang dapat dihimpun berjumlah besar
b.Dana tersebut dapat diterima sekaligus pada saat pasar perdana selesai
c.Tidak ada convenant sehingga manajemen dapat lebih bebas dalam pengelolaan dana/perusahaan
d.Solvabilitas perusahaan tinggi sehingga memperbaiki citra perusahaan
e.Ketergantungan emiten terhadap bank menjadi lebih kecil
2.    Bagi investor
Bagi investor, pasar modal memiliki beberapa manfaat, antara lain:
a. nilai investasi berkembang mengikuti pertumbuhan ekonomi. Peningkatan tersebut tercermin pada meningkatnya harga saham yang mencapai kapital gain
b. memperoleh deviden bagi mereka yang memiliki/memegang saham dan bunga yang mengambang bagi pemenangobligasi
c. dapat sekaligus melakukan investasi dalam beberapa instrumen yang mengurangi risiko

LEMBAGA-LEMBAGA YANG TERLIBAT DI PASAR MODAL

1.  BAPEPAM (Badan Pengawas Pasar Modal)
2.  Lembaga Penunjang Pasar Perdana
3. Lembaga Penunjang dalam Emisi Obligasi
4.  Lembaga Penunjang Pasar Sekunder

PRODUK-PRODUK  PASAR MODAL
1.      Reksa Dana
Reksa dana (mutual fund) adalah sertifikat yang menjelaskan bahwa pemiliknya menitipkan uang kepada pengelola reksa dana (manajer investasi) untuk digunakan sebagai modal berinvestasi.

2.      Saham
Secara sederhana saham dapat didefinisikan sebagai tanda penyertaan atau pemilikan seseorang atau badan dalam suatu perusahaan.
Saham Preferen
Saham preferen adalah gabungan (hybrid) antara obligasi dan saham biasa. Artinya disamping memiliki karakteristik seperti obligasi juga memiliki karakteristik saham biasa.

3.      Obligasi
Obligasi adalah surat berharga atau sertifikat yang berisi kontrak antara pemberi pinjaman dengan penerima pinjaman.

4.      Waran
Waran adalah hak untuk membeli saham biasa pada waktu dan harga yang sudah ditentukan.

5.      Right Issue
Right issue merupakan hak bagi pemodal membeli saham baru yang dikeluarkan emiten.

Komentar

Postingan Populer